Denpasar, Sunarpos.com
Sebagai bagian Yayasan Dwijendra yang memiliki visi “Menginsafkan dan Memberikan Penerangan-Penerangan Berkenaan dengan Soal-Soal Agama, terutama Agama HINDU Bali Kepada pemeluk-pemeluknya dan Kebudayaan beserta Kesusastraannya”, Dwijendra University secara sadar telah berkontribusi secara sukarela untuk membantu warga masyarakat di Denpasar dan sekitarnya yang terkena musibah bencana banjir, kata Rektor di sela-sela kegiatan membersihkan sampah sisa-sisa banjir. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah menyumbangkan tenaga bersama-sama dengan warga untuk mengangkut dan membersihkan rongsokan dan sampah akibat banjir. Selain itu, Dwijendra University juga memberikan punia atau sumbangan sukarela kepada warga masyarakat yang terkena dampak banjir melalui penggalangan dana dari para dosen dan pegawai, seperti sumbangan sukarela yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, imbuh Sedana.
Sumbangan sukarela tersebut sejatinya adalah bagian dari implementasi ajaran Hindu yang tertuang dalam beberapa sloka, seperti Bhagavad Gita, Sarasamuscaya dan Reg Veda. Pada Bhagawad Gita Chapter XVII sloka 20 disebutkan bahwa punia yang disebut sebagai dana sattvika diberikan secara tulus, sesuai dengan sesuai waktu (kala), tempat (desa), dan penerima (patra). Korban banjir sangat membutuhkan uluran tangan dari kita bersama secara bergotong-royong guna meringankan beban yang mereka hadapi. Dwijendra University sangat memaknai ajaran Hindu yang harus diimplementasikan untuk memberikan sumbangan sukarela yang disebut sebagai dana punia dan merlalui konsep yadnya untuk menjaga keharmonisan dan kebaikan kehidupan umat, alam semesta/lingkungan termasuk dengan Hyang Widi Wasa.
Rektor Dwijendra University memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Provinsi Bali atas tindakan yang cepat dan lugas di dalam membangkitkan nilai-nilai kemurahan hari, kesukarelaan dan ketulusan, kebaikan hati jajarannya dalam bergotong-royong untuk membantu warga masyarakat yang terkena dan terdampak banjir. Hal ini sangat sesuai dengan ajaran yang tertuang dalam Sloka 8 dan Sloka 169 Sarasamusccaya yaitu sumbangan sukarela (punia) kepada mereka yang membutuhkan akan memberikan pahala kepada siapapun yang memiliki kerelaan membantu. Senada dengan sloka tersebut, Reg Veda 1.125.6 juga menyebutkan bahwa mereka yang memberikan sumbangan sukarela akan diberikan kebahagiaan dan umur panjang, imbuh Sedana.
Seperti diketahui bahwa sumbangan sukarela atau punia memiliki beberapa prinsip yang dasar, di antaranya adalah rasa tulus dan Ikhlas serta tidak mengharapkan imbalan; kewajiban, dimana memberikan punia atau sumbangan sukarela merupakan suatu kewajiban suci bagi umat Hindu dan pengejawantahan dari ajaran dharma. Oleh karena itu, saya selaku Rektor yang selalu menjalankan visi Yayasan Dwijendra untuk selalu menanamkan nilai-nilai kebajikan, dan sekaligus bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten dan Kota untuk senantiasa memberikan sumbangan sukarela atau punia kepada mereka yang sangat membutuhkan, seperti korban banjir, ungkap Sedana yang juga sebagai Ketua DPD HKTI Bali.(Surata)