Perlindungan Hukum merujuk pada upaya yang dilakukan untuk memastikan hak-hak individu atau kelompok dilindungi oleh hukum, serta memberikan kepastian dan keadilan dalam pelaksanaan hak
Penulis: sunarpos
UNTUK MEMBANGUN PEMAHAMAN TERHADAP PANCASILA DAN UUD 1945, PRODI PPKN UNDWI MENYELENGGARAKAN KULIAH TAMU
Memahami sejarah Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat penting bagi mahasiswa Prodi PPKn FKIP Undwi, karena keduanya merupakan fondasi utama negara Indonesia. Pancasila
Universitas Dwijendra Lakukan Benchmarking Penjaminan Mutu ke Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Sunarpos.com| Yogyakarta, 7 Maret 2025| Dalam upaya meningkatkan sistem penjaminan mutu yang terintegrasi, Universitas Dwijendra melaksanakan kegiatan benchmarking ke Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada
Meningkatkan Kualitas Penulisan Buku, Prodi PPKn Menyelenggarakan Bedah Buku Filsafat dan Nilai-Nilai Pancasila
Dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra (PPKn FKIP Undwi) diharapkan untuk produktif dalam menghasilkan karya ilmiah,
Rektor Dwijendra Mendorong Perkuatan Sinergi Subak dengan Desa Adat, Desa Pupuan, Gianyar
Gianyar, sunarpos.com Subak sebagai salah satu organisasi petani pengelola air irigasi merupakan institusi yang harus semakin diperkuat eksistensinya, terutama dalam aspek ekonomis. Sebagai suatu
Pertanian berkelanjutan Menudukung Swasembada Pangan
Denpasar, sunarpos.com Swasembada pangan memerlukan kerja yang nyata dan harus berkelanjutan. Berkelanjutan tidak lepas dari lahan yang harus dijaga seoptimal mungkin untuk mencapai tingkat
PRODI PPKN UNDWI MENYELENGGARAKANKULIAH UMUM LANDASAN HUKUM: UUD 1945 DALAM DINAMIKA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Konstitusi memainkan peran yang sangat penting dalamkehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi adalah dasarnegara yang sangat penting karena memiliki fungsi utamasebagai landasan hukum tertinggi, membatasi kekuasaan negara, melindungi hak dan kebebasan, membangun negara yang demokratis, pedoman penyelenggaraan negara, alat kontrol, simbol persatuan. Memahami dan menghormati konstitusiadalah esensial untuk menjaga stabilitas, keadilan, dan demokrasi dalam suatu negara. Pentingnya memahami danmenghormati konstitusi tidak hanya pada teori, tetapi jugasangat relevan dalam praktek penyelenggaraan negara.Ketidakpahaman akan konstitusi dapat menyebabkan konflikdan ketidakstabilan dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman tentang hak asasi manusia, hak-hak warga negara, dan proses pemerintahan. Memahami konstitusi merupakan syarat penting bagi demokrasi yang sehat. Dengan demikian warga negara dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokratisasi, memilih pilihannya dengan benar, serta memiliki kepercayaan akan pemerintahan yang demokratis. Ketidakpahaman akan konstitusi dapat menyebabkan penyelewengan kekuasaan dan korupsi. Oleh karenanya penting bagi mahasiswa untuk membangun pemahaman yang mendalam tentang konstitusi sangat pentinguntuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, demokratis, dan berkeadilan. Pemahaman mahasiswa sebagai generasi intelektual juga menjadi landasan bagi pembangunan negarayang lebih baik dan berkelanjutan. Dalam perkuliahan yang diikuti mahasiswa baik dalam mata kuliah Konstitusi dan UUD1945 sebenarnya sudah dibahas secara teoritis dan mendalamberkaitan dengan penegakannya. Namun untuk memperkaya wawasan mahasiswa secara praktis berkaitan dengan Konstitusidan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegaradipandang perlu untuk mengadakan kuliah umum yang mengundang pakar yang dalam kesehariannya memang memahami betul materi tersebut. Oleh karena itulah, kuliahumum dengan tema Landasan Hukum: Konstitusi dan UUD1945 Dalam Dinamika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Kuliah umum ini diselenggarakan secara Daring/Zoom Meeting dengan mengundang narasumber Dr. I Made Adi Widnyana, S.FARM., APT., S.H., M.H yang merupakanakademisi hukum dan Ketua Satuan Pengawas Internal Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa. Kegiatan ini dihadiri oleh Dosen dan Mahasiswa Prodi PPKn Undwi.
Rektor Dwijendra: THK Harus Diperkuat Dalam Sistem Subak
Denpasar, sunarpos.com Subak di Bali harus dipandang sebagai suatu sistem yang memiliki keterkaitan dengan sistem lainnya dan berbasis pada tri hita karana, ungkap Rektor
FKIP Dwijendra University Lakukan Benchmarking di Unesa, Surabaya
Surabaya. sunarpos.com Peningkatan dan perkuatan kapasitas sumberdaya manusia di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Dwijendra University harus senantiasa dilakukan guna menghadapi berbagai
Inovasi dan Tantangan Dalam Pengembangan Pedagogi di Era Digital dan Benchmarking Strategi Pengelolaan UPPS : PKL FKIP Universitas Dwijendra di Universitas Negeri Surabaya 2025
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Dwijendra kembali melaksanakan program Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa sebagai bagian dari kurikulum wajib yang bertujuan