Home / Hukum / Mahasiswa FH Undwi Laksanakan PKL 2025, Dalami Sejarah, Spiritualitas, dan Pertimbangan Hukum MK

Mahasiswa FH Undwi Laksanakan PKL 2025, Dalami Sejarah, Spiritualitas, dan Pertimbangan Hukum MK

Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Dwijendra (FH Undwi) Denpasar menggelar Program Kuliah Lapangan (PKL) 2025 pada 9–11 Agustus di Bogor dan Jakarta. Kegiatan ini memadukan unsur spiritual, wawasan sejarah, dan pembelajaran hukum konstitusi langsung di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

Rangkaian dimulai dengan persembahyangan di Pura Jagat Karta, Gunung Salak, Bogor, pada 9 Agustus 2025. Prosesi ini menjadi wujud doa bersama untuk kelancaran kegiatan sekaligus memperkuat ikatan kebersamaan peserta.

Pada 10 Agustus, rombongan mengunjungi Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai peristiwa sejarah G30S/PKI dan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi konstitusi.

Puncak PKL berlangsung pada 11 Agustus di Gedung MKRI. Rombongan disambut oleh perwakilan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dekan FH Undwi, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. dalam kegiatan ini sebagai modertator, dan Ketua Yayasan Dwijendra, Dr. I Nyoman Satia Negara, S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, yang kemudian menegaskan pentingnya kunjungan ke lembaga tinggi negara dalam pembentukan wawasan hukum mahasiswa.

Analis Hukum MK, Arinta Sulistiyo, S.H., dalam kuliah umumnya memaparkan sejarah berdirinya MK, perannya dalam sistem ketatanegaraan, serta visi dan misinya. Ia menekankan bahwa putusan MK tidak hanya terdiri dari amar, tetapi juga mencakup pertimbangan hukum yang menjadi satu kesatuan utuh dan mengikat. Pertimbangan hukum, menurutnya, berfungsi memberikan arah penerapan norma bagi lembaga negara maupun masyarakat.

Selain sesi kuliah umum, mahasiswa juga diajak menelusuri Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) untuk melihat arsip, dokumen, dan multimedia yang merekam perjalanan sejarah Mahkamah.

Melalui kegiatan ini, FH Undwi berharap mahasiswa dapat mengintegrasikan nilai spiritual, kesadaran sejarah, dan pemahaman mendalam mengenai putusan konstitusi, sehingga siap menjadi calon sarjana hukum yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *