Sunarpos.com| Badung| Fakultas Hukum Dwijendra University mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung pada hari Sabtu, 18 maret 2022. Dalam kegiatan pengabdian yang diketuai oleh Ni Putu Yunika Sulistyawati, S.H., M.Kn ini, mengawali kegiatan pengabdian dengan mareresik di Monumen Pahlawan Nasional Brigjen (Anumerta) I Gusti Ngurah Rai, Carangsari, Petang yang melibatkan Dosen, BEM dan Mahasiswa Fakultas Hukum Dwijendra University.


Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pencegahan narkotika , yang mengambil lokasi di Polsek Petang. Kegiatan dihadiri oleh beberapa siswa perwakilan dari SMA dan SMK 1 Petang, Pengurus Karang Taruna Kecamatan Petang, BEM dan Mahasiswa Fakultas Hukum Dwijendra University.
Kegiatan sosialisasi dalam pengabdian ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terutamanya kalangan remaja terkait bahaya dan sanksi yang akan diterima jika sampai bersentuhan dengan zat adiktif narkotika ini serta demi melindungi generasi muda dari ancaman-ancaman kedepan yang timbul akibat narkotika tersebut. Hal tersebut diungkapkan Dekan Fakultas Hukum, Dr. A.A. Sagung N. Indradewi, S.H., M.H dalam sambutannya dalam pembukaan acara sosialisasi yang bertemakan “Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Generasi Muda, Kecataman Petang, Kabupaten Badung”.

Bapak Kapolsek Petang, I Nyoman Budiasa, S.H., M.H. yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan
“Karakteristik remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini sering menimbulkan masalah pada diri remaja, salah satunya adalah narkotika. Untuk menjadi generasi yang berkualitas, remaja harus mampu menghindari dan tidak coba-coba menggunakan narkotika”, ungkapnya.
Manfaat dilaksanakannya sosialisasi remaja anti narkotika ini agar remaja yang dilatih memiliki kesiapan untuk bersih dari narkoba, menumbuhkan kepercayaan diri dalam bersosial sehingga akan memperkuat citra positif remaja
Dipengujung acara dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) oleh Fakultas Hukum Dwijendra University dengan Polsek Petang. Penandatangannan ini sebgai bentuk sinergisitas antara FH Dwijendra University dan Polsek Petang dalam berbagai kegiatan kedepan khususnya dibidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. [Astra]















