Beranda / Opini / Membangun Mentalitas Guru Menyambut Kurikulum Merdeka

Membangun Mentalitas Guru Menyambut Kurikulum Merdeka

Oleh
Dewa Ayu Made Manu Okta Priantini.S.Pd.,M.Pd
Kaprodi PGSD FKIP Dwijendra

Perubahan kebijakan sistem pendidikan merupakan suatu tuntutan yang harus dilakukan demi perbaikan kualitas sumber daya manusia pada suatu bangsa. Kurikulum dengan segala perubahannya tentu saja tidak dapat terlepas dari dunia pendidikan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan peluncuran Kurikulum Merdeka secara daring, Jumat 11 Februari 2022. Kurikulum Merdeka diklaim oleh Kementrian untuk mengatasi ketertinggalan serta hilangnya pembelajaran di Indonesia pascapandemi Covid-19. Bergerak melawan pandemi. Sebagai upaya mengatasi semakin besarnya ‘learning loss’ selama masa Pandemi, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membangun skema kurikulum baru yang dinamakan kurikulum merdeka. Rancangan ini sebenarnya tidak terlalu baru, melainkan penyempurnaan dari kurikulum prototipe (Republika.co.id). Sungguh sebuah kebijakan yang patut disyukuri bersama, mengingat Indonesia membutuhkan model dan kerangka baru dalam memajukan dunia pendidikan. Hempasan badai Covid 19 selama dua tahun kebelakang, seakan mendorong setiap insan, khususnya pemangku kepentingan bidang pendidikan untuk membuka mata, hati dan pikiran demi perbaikan layanan pendidikanKarena melalui Kurikulum Merdeka, dilakukan penyederhanaan Kurikulum dengan kondisi khusus (darurat) yang akan efektif untuk memitigasi learning loss akibat pandemi.
Kurikulum Merdeka dalam hal ini hadir untuk memberikan ‘kemerdekaan’ yang lebih besar bagi para pengajar dan pendidik untuk berkreasi menghasilkan proses belajar mengajar yang lebih baik. Kebijakan ini, tentunya juga memberikan ruang kreasi yang lebih luas untuk melakukan adaptasi terhadap ragam situasi yang terjadi, dimana tingkat keparahan pandemic sangat sulit diprediksi, sehingga terkadang siswa harus belajar dirumah, atau di sekolah. Selanjutnya, jelas bahwa hadirnya kurikulum merdeka 2022, yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum protoripe, memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi para pendidik dan institusi pendidikan untuk “menyederhakan bahan pengajarannya, dengan berfokus pada capaian pembelajaran”. Ini adalah momentum peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, jika dimaknai dengan baik serta disikapi dengan ‘agile’ (cepat, lincah, adaptif dan tankas). Arah perubahan kurikulum ini menjadikan lebih fleksibel, dengan berfokus pada materi yang esensial, juga memberikan keleluasaan untuk guru dalam menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didiknya,”
Implementasi kurikulum baru, menuntut komitmen para guru. Dan ini berkaitan dengan mentalitas. Maka dapat dikatakan, hal yang perlu diperbaiki adalah mentalitas para guru, bukan semata eforia perubahan kurikulum itu saja. Mentalitas guru, semangat, komitmen dan kemauan untuk belajar perlu diperkuat. Bagaimana guru mengaitkan implementasi Kurikulum Merdeka dan mengatasi learning loss adalah pekerjaan khusus-tambahan. Oleh karenanya, guru perlu mengikuti pelatihan dengan benar. Guru harus membaca dan mendiskusikan panduan implementasi Kurikulum Merdeka secara serius. Mereka harus rajin menggali informasi dari internet atau sumber lain yang lebih mengetahui kurikulum dan kemudian membahasnya secara detail. Tanpa adanya komitmen, maka sebaik apapun desain kurikulum itu maka mustahil akan berjalan dengan baik di lapangan. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Harus diingat bahwa implementasi Kurikulum Merdea menuntut para guru untuk selain berperan dalam proses pembelajaran, guru dituntut mampu memberi inspirasi kepada peserta didik untuk menjadi manusia yang merdeka, manusia yang cerdas yang mampu melakukan terobosan baru dalam membangun negara kita serta sebagai warga dunia, terlebih di masa yang penuh tantangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *