Perlindungan Hukum merujuk pada upaya yang dilakukan untuk memastikan hak-hak individu atau kelompok dilindungi oleh hukum, serta memberikan kepastian dan keadilan dalam pelaksanaan hak
Perlindungan Hukum merujuk pada upaya yang dilakukan untuk memastikan hak-hak individu atau kelompok dilindungi oleh hukum, serta memberikan kepastian dan keadilan dalam pelaksanaan hak