Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Kupas Hukum Pidana Adat Bali dalam Bedah Buku dan Seminar Fakultas Hukum Universitas Dwijendra: “Hukum Pidana Adat Delik Kesusilaan Lokika Sanggraha di Bali”

Denpasar, 23 Agustus 2024 — Fakultas Hukum Universitas Dwijendra sukses menggelar acara Bedah Buku dan Seminar bertajuk “Hukum Pidana Adat Delik Kesusilaan Lokika Sanggraha di Bali”. Buku yang dibedah dalam acara ini merupakan karya dari Dekan Fakultas Hukum, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai narasumber utama dalam seminar tersebut. Buku ini membahas secara mendalam delik kesusilaan dalam hukum pidana adat Bali, yang diatur dalam Lokika Sanggraha, sebuah kitab hukum adat yang sangat penting di Bali.

Acara ini dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum, A.A. Linda Cantika, S.H., M.H., dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Sambutan pembukaan disampaikan oleh Bapak Ketua Ketua Yayasan, Dr. I Nyoman Satia Negara, S.H., M.H., serta Rektor Universitas Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., yang secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya memahami dan melestarikan hukum adat Bali dalam konteks hukum nasional dan internasional, serta mengapresiasi peran Fakultas Hukum dalam mengangkat isu ini ke ranah akademis dan publik, meningkatkan literasi serta sekaligus memperkenalkan karya tersebut kepada masyarakat.

Sesi bedah buku diperkaya oleh kehadiran tim pembedah yang terdiri dari pakar-pakar terkemuka, yakni:
1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Purnamawati, SE., M.Si., Ak. (Guru Besar Universitas Pendidikan Ganesha),
2. Dr. Ni Ketut Sari Adnyani, S.Pd., M.Hum. (Dosen Universitas Pendidikan Ganesha),
3. Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum. (Dosen Universitas Mahasaraswati).

Mereka memberikan pandangan kritis dan analisis komprehensif terhadap buku karya Dr. Liana Dewi, dengan fokus pada relevansi hukum pidana adat Bali dalam menjaga norma kesusilaan masyarakat modern. Diskusi tersebut berhasil memunculkan berbagai perspektif yang memperkaya pemahaman peserta tentang penerapan hukum adat di tengah dinamika sosial saat ini.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pembina Yayasan Dwijendra Bapak Made Bagus Dicky Arya Brahmantya, S.E., M.Comm, Bapak Ketua Pengawas Yayasan Dwijendra sekaligus sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Dr. Ida Bagus Bayu Brahmantya, S.H., M.H., para dosen, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), mahasiswa, serta kolega akademisi. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif selama seminar, dimana berbagai pertanyaan dan gagasan disampaikan untuk memperdalam pemahaman tentang topik hukum pidana adat yang dibahas.

Dengan terselenggaranya acara ini, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra kembali menegaskan komitmennya dalam mengembangkan kajian hukum adat Bali, serta membekali mahasiswa dengan pemahaman yang kuat mengenai pentingnya hukum adat dalam menjaga tatanan sosial dan budaya lokal.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *