Sunarpos.com/Denpasar
Pengelolaan perguruan tinggi, seperti Dwijendra University di masa mendatang akan selalu menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pembukaan program studi yang masih relevan dengan tuntutan masyarakat perlu dilakukan untuk menjamin eksistensi perguruan tinggi. Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 8, Dr. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, ST.MT. di ruang kerjanya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 854/E/O/2023 tentang Ijin Pembukaan Program Studi Penyuluhan Pertanian Program Magister pada Universitas Dwijendra di Kota Denpasar yang Diselenggarakan oleh Yayasan Dwijendra. Bagus Eratodi juga mengingatkan kepada Rektor Dwijendra University untuk memenuhi kewajiban seperti yang dituangkan dalam SK tersebut, seperti memenuhi standar nasioanl Pendidikan tinggi dan melaporkan hasil penyelenggaraan program studi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Dikti Wilayah 8.
Penyerahan SK langsung diterima oleh Rektor Dwijendra University, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA. didampingi oleh Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, Dr. I Ketut Wirawan, SH.M.Hum. dan Pembina Yayasan Dwijendra yaitu Made Bagus Dicky Arya Brahmantya, SE. M.Comm. dan unsur universitas yaitu Wakil Rektor 1, Dr. Frysa Wiriantini, ST.MT, Wakil Rektor 2, Drs. I Made Sila, M.Pd. dan Ni Made Intan Maulina selaku Dekan Fakultas Pertanian. Sedana memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepda Kepala LLDIKTI Wilayah 8 karena telah memfasilitasi dan memberikan rekomendasi terhadap pengajuan Program Studi Magister Penyuluhan Pertanian. Selain itu, Sedana juga akan memenuhi selauruh kewajiban yang diberikan oleh pemerintah sehubungan dengan penyelenggaraan Pendidikan yang sesuai dengan standar nasional Pendidikan tinggi.
Sementara itu, Ketut Wirawan selaku Ketua Yayasan Dwijendra dan Bagus Dicky Arya Brahmantya akan selalu berkomitmen dan mendukung fasilitas yang dibutuhkan termasuk sumber daya manusia yang dipersyaratkan dalam penyelenggaraan kegiatan akademik pada Program Studi Magister yang baru tersebut. Wirawan meminta agar Rektor Dwijendra University dapat membangun program studi magister ini sesuai dengan harapan Yayasan Dwijendra dan memenuhi standar nasional sehingga menjadi kepercayaan Masyarakat. (Maulin).