Sunarpos.com| Denpasar| Fakultas Hukum Dwijendra University, mengadakan kegiatan pembukaan Praktek Peradilan Semu dan Seminar Akademik dengan tema Sistem Peradilan Pidana Anak” (Jumat, 6 Oktober 2023) yang bertempat di Aula Sadhu Gocara Yayasan Dwijendra. Kegiatan ini diselenggarakan guna menambahkan wawasan mahasiswa terkait dengan bagaimana sistem peradilan pidana anak tersebut.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, lalu dilanjutkan dengan laporan Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H., dihadiri pula oleh Rektor Dwijendra University, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A. sekaligus memberikan sambutan serta membuka kegiatan.
Dalam Seminar Akademik Fakultas Hukum ini, menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi yang sangat baik secara akademis maupun pengalaman dibidangnya, yaitu Bapak Dr. I Nyoman Dipa Rudiana, S.E., S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Gianyar), serta Dr. Ida Bagus Bayu Brahmantya, S.H., M.H. (Wakil Dekanserta Dosen Fakultas Hukum Dwijendra University), dimoderatori oleh Bapak Dr. I Wayan Arka, S.H., M.H. (Kaprodi Magister Ilmu Hukum serta dosen Fakultas Hukum, Dwijendra University). Antusiasme mahasiswa terlihat ketika kedua narasumber selesai memaparkan materi dengan sangat baik, sehingga membuat audien menjadi sangat bersemangat dan melakukan diskusi dalam kegiatan seminar akademik tersebut.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Fakultas Hukum, Dwijendra University itu hadir pula seluruh dosen di lingkungan Fakultas Hukum, Dwijendra University, pegawai, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, serta Dwijendra Moot Court Community (DMCC) Fakultas Hukum, Dwijendra University.
Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada kedua narasumber dan moderator oleh Dekan Fakuktas Hukum, Dwijendra University serta dilakukan sesi foto bersama. (Par)