Fenomena Wisuda pada Pendidikan Usia Dini Hingga SMA

Sunarpos.com| Opini| Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat penting untuk meningkatkan kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebersamaan agar dapat membangun diri sendiri dan bersama-sama membangun bangsa. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut J.J. Rousseau menjelaskan bahwa “Pendidikan merupakan memberikan kita pembekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkanya pada masa dewasa”.

Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Dapat disimpulkan pernyataan dari para ahli diatas bahwa pengertian pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk mewujudkan belajar dan proses pembelajaran agas peserta didik aktif dalam mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Secara umum ekonomi memiliki pengertian sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana cara manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan menggunakan sumber daya yang tersedia.

Masalahnya jika dikaitkan keduanya akan muncul masalah perekonomian dari orangtua/wali siswa. Salah satu contoh masalah yang dapat ditimbulkan adalah Wisuda pada anak TK, SD, SMP dan SMA. Mengapa hal tersebut bisa menjadi suatu masalah yang dialami oleh orang tua? Dan hal ini tidak sedikit mendapatkan sorotan, komentar, pro dan kontra terhadap hal tersebut. Masalah ini banyak menuai keluhan dari para orang tua siswa, dikarenakan biaya yang tidak sedikit yang  dikeluarkan. Banyak orang tua yang tidak setuju mengatakan bahwa “wisuda hanya untuk mahasiswa yang telah lulus kuliah saja.” Berdasarkan polling yang dibuat oleh detikcom, setidaknya ada 91,6 persen, orang yang menolak wisuda digelar dari TK hingga SMA. Adapun perbedaan pendapat untuk yang setuju akan wisuda dari TK sampai dengan SMA dilaksanakan. Sekitar 8,3 persen atau 31 orang tetap menginginkan wisuda di setiap tingkatan pendidikan diadakan. Adapun manfaat dari kegiatan wisuda ini hanyalah karena  memiliki manfaat hura-hura dan mengarah kepada pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa.

Hal ini menuai banyak komentar pro dan kontra, tapi dari segi pendidikan perlu tidak adanya wisuda pada jenjang TK sampai dengan SMA? Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan kegiatan wisuda tak wajib untuk tingkat PAUD, TK, hingga SMA. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah. Kemendikbudristek juga meminta pelaksanaan kegiatan wisuda dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA tak membebani orang tua. Dalam hal ini satuan pendidikan dihimbau melibatkan orang tua dengan mendiskusikan kegiatan yang akan digelar di sekolah. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dan juga, Kemendikbudristek meminta kepala dinas pendidikan di provinsi, kabupaten atau kota, melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Oleh karena itu, sebaiknya dari kedua belah pihak melakukan diskusi dari pihak orang tua/wali siswa dan guru tentang setuju atau tidaknya dilaksanakan wisuda pada jenjang TK sampai dengan SMA agar perselisihan tidak terjadi dari kedua belah pihak.*)

*) Ni Gusti Ayu Andriani,

Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, FKIP, Dwijendra University

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *