Penulis: Dr. Ni Made Intan Maulina, S.P., M.P. (Dekan Fakultas Pertanian dan Bisnis, Dwijendra University)
Pertanian merupakan salah satu sektor perekonomian yang tidak pernah redup untuk diperhatikan ibarat perempuan cantik yang hadir di permukaan bumi ini. Fungsi pertanian yang harus selalu diakui oleh masyarakat dimanapun adalah sebagai penyedia pangan, sehingga sering dimunculkan ungkapan, seperti no land-no farm, no farm-no food, no food-no life.
Dalam beberapa decade terakhir, sektor pertanian semakin menurun kontribusinya terhadap PDRB seiring dengan peningkatan kontribusi sektor tersier atau sektor jasa. Penurunan kontribusi ini diikuti oleh berbagai dampak yang cenderung negatif, seperti menurunnya investasi pertanian, alih fungsi lahan yang semakin meningkat sepanjang tahun termasuk alih profesi petani ke non-petani. Namun, gebrakan yang dilakukan oleh alam di tahun sebelumnya yaitu pandemi Covid 19 telah menyadarkan kembali kita Bersama terhadap pentingnya sektor pertanian. Terpuruknya sektor tersier/jasa, khususnya di sektor pariwisata secara langsung para pelakunya melirik keberadaan sektor pertanian. Pemerintahpun kembali diingatkan untuk membangun dan membangun pertanian, kembalilah pada sektor pertanian. Bahkan muncul pandangan di masyarakat bahwa sector pertanian dianggap sebagai penyelamat pembangunan ekonomi di masa pandemic Covid 19 lalu.
Oleh karena itu, program menggeliatkan kembali pertanian harus dilakukan semakin intensif mulai dari pemerintah, akademisi, pengusaha dan warga masyarakat lainnya. Penggeliatan pertanian diawali dari pemanasan pada sektor pemerintahan, yaitu melalui kebijakan atau regulasi yang mendukung bangkitnya dan tumbuhnya sektor pertanian. Pengembangan teknologi kreatif dan inovatif baik yang dihasilkan oleh akademisi maupun institusi lainnya agar segera dihilirisasi ke masyarakat sehingga dapat langsung diaplikasikan pada sektor pertanian. Beberapa teknologi implementatif yang bermunculan adalah urban farming dengan berbagai modelnya, seperti hidroponik, vertikultur telah menjadi pilihan bagi generasi muda. Teknologi ini juga telah memberikan hasil yang nyata bagi pelaku usahatani untuk memperoleh penerimaan yang tinggi dalam jangka waktu yang relatif cepat. Stimulan dan insentif agar disediakan oleh pemerintah dan Lembaga lainnya guna mendorong upaya untuk menggeliatkan sektor pertanian, dan disertai dengan penguatan kapasitas mereka yang berkenaan dengan aspek teknologi dan pasca-panen.
Tidak hanya untuk urban farming, kebijakan pertanian juga agar diarahkan untuk memperkuat pengelolaan pertanian yang berbasis agribisnis. Konsep sistem agribisnis ini memerlukan adanya integrasi horizontal dan vertikal di antara berbagai sektor yang terkait dengan pertanian. Sektor pertanian harus didukung oleh kebijakan non-pertanian guna memberikan keuntungan ekonomis bagi para pelaku pertanian, khususnya petani produsen. Keuntungan ekonomis ini akan menjadi insentif bagi mereka untuk semakin menggeliatkan usahataninya dan bahkan tidak akan berpaling ke sektor lain.