Sambut HUT Ke-70 Yayasan Dwijendra, Fakultas Hukum Dwijendra University Selenggarakan Seminar Akademik tentang Perpu Ciptakerja

Sunarpos.com| Denpasar| Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-70 Yayasan Dwijendra, Fakultas Hukum Dwijendra University Menyelenggarakan Seminar akademik yang bertemakan Pertanggungjawaban Negara Terhadap Pekerja Setelah Berlakunya Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja” pada hari ini (Senin, 16/1/2023) di Aula Sadhu Gochara Yayasan Dwijendra.

Kegiatan Seminar ini, dibuka langsung oleh Bapak Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.,M.MA selaku Rektor  Dwijendra University. Dalam sambutannya Gede Sedana memberikan apresiasi kepada seluruh civitas Fakultas Hukum yang telah menyelenggarakan seminar akademik pada hari ini.

“Dalam kesempatan ini, saya sangat mengapresiasi Fakultas Hukum yang telah menyelenggarakan seminar akademik tentang Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja. Hal ini sangat penting karena pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak pada prinsipnya merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional yang dilaksanakan da lam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya”, Ujarnya.

Kegiatan Seminar ini menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu:  (1) Bapak Prof. Dr. Rachmat Budiono , S.H., M.H yang merupakan Guru Besar Universitas Brawijaya; (2) Bapak Prof. Dr. Arya Sumertha Yasa, S.H. M.Hum. yang merupakan Dekan Fakultas Hukum,  Universitas Udayana dan (3) Bapak Dr. Ketut Wirawan, S.H., M.Hum yang merupakan KetuaYayasan Dwijendra. Selama acara seminar, ketiga narasumber di Moderatori oleh  Ibu Dr. A.A. Sagung Ngurah Indradewi, S.H., M.H. yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University. Seminar yang banyak membahas tentang berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja, pekerja/buruh dan pengusaha sebgai upaya dalam memperoleh kehidupan yang layak ini juga dihadiri oleh  Pengurus, Pembina dan Pengawas Yayasan Dwijendra, ketua LPPM, Dekan-dekan, dosen dan mahasiswa Dwijendra University. Serangkaian dengan kegiatan seminar juga disi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Arrangement (IA) oleh Dekan FH Universitas Udayana dengan Dekan FH Dwijendra University. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *