Sunarpos.com| Opini| Desa wisata kini menjadi salah satu alernatif tempat berlibur bagi para wisatawan ditengah pemulihan pariwisata pasca pandemi Covid 19. Jika merujuk pada arti sesungguhnya menurut Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata melalui desa wisata. Desa wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Kekhasan dan daya tarik desa wisata sebagai tujuan memang terletak pada suasana yang menyatu dengan alam terbuka atau pedesaan serta berdekatan dengan tradisi serta budaya masyakarakat setempat. Menurut Arismayanti dkk. (2015) menyatakan bahwa wisatawan yang datang berkunjung ke suatu desa wisata dapat menikmati kreatifitas masyarakat lokal dan variasi produknya untuk mendapatkan sesuatu yang dapat dilihat (something to see), sesuatu yang dapat dilakukan wisatawan (something to do), sesuatu yang dapat dibeli (something to buy), sesuatu yang dapat dimakan (something to eat), dan sesuatu yang dapat dipelajari (something to learn).
Setiap desa dapat menjadi sebuah tempat wisata jika adanya masyarakat, komunitas serta pemerintah yang mengolah potensi dari desa itu sendiri. Daya tarik wisata juga dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, seperti adanya desa wisata yang menyuguhkan potensi alam seperti pantai, gunung, danau, bukit, laut, atau yang menjadi wisata utama di Bali dengan potensi budayanya seperti adat-istiadat, situs peninggalan sejarah, tarian, makanan, kebiasaan masyarakat lokal dan lainnya, serta bisa juga potensi wisata karena buatan manusia. Eksistensi dari desa wisata juga dibuktikan dengan pernyataan Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno bahwa kunjungan wisatawan ke desa-desa wisata meningkat 30 persen pada saat pandemi covid 19. Selain itu dengan program atau ajang Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 yang bertema “Dari Desa untuk Indonesia Bangkit” yang diinisiasi oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk mendorong daya ungkit bagi ekonomi desa dan sebagai wahana promosi untuk desa-desa wisata di Indonesia kepada wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. Meskipun kini desa wisata telah berhasil dalam meningkatkan kunjungan wisatawannya, nyatanya dari segi pemasarannya atau promosi dari desa wisata harus terus berinovasi. Meskipun terdengar sederhana melakukan promosi adalah sebuah keharusan untuk dilakukan oleh setiap sektor yang ingin menjangkau sasarannya termasuk untuk meningkatkan kunjungan wisata di sebuah desa wisata. Apalagi di era digital seperti saat ini media yang ada bukan hanya sekedar koran, radio dan TV. Namun dengan menggunakan media digital atau internet, kini desa wisata dapat menggaungkan kelebihannya dengan tujuan menarik wisatawan secara cepat dan jangkauan yang luas. Seperti yang dilakukan beberapa desa wisata melalui Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) telah mengelola media sosial dengan beragam platformnya seperti Facebook, Instagram, Website, Youtube untuk dapat mempromosikan desa wisata. Dengan pemasaran yang dilakukan akan dapat memberikan gambaran, membuat wisatawan merasakan pengalaman berwisata bahkan sebelum melakukan perjalanan wisata. Apalagi melalui jenis konten media sosial yang tidak hanya berupa foto namun juga dilengkapi narasi sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mengenal desa wisata sebelum berkunjung ke tempat tujuan. *)
*) A.A.Ayu Mirah Dwiyanti
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis, Dwijendra University