Mewaspadai Covid Varian Baru Omicron XBB

Oleh: Putu Sinta Antari Dewi
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis
Universitas Dwijendra

Pada awal tahun 2020, kita dihebohkan dengan wabah virus yang disebut Covid – 19. Covid ini merupakan sebuah virus yang menyerang pernapasan yang dapat menyebabkan gangguan pada pernapasan, infeksi pada paru – paru hingga kematian. Covid ini berasal dari hewan liar yang dijual di pasar kota Wuhan, China. Gejala yang paling umum yang dirasakan oleh kebanyakan orang yaitu demam, batuk, kelelahan, dan kehilangan rasa atau bau.
Penyebaran Virus Covid ini menyebar dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi melalui partikel cairan kecil ketika orang tersebut batuk, bersin, berbicara, bernyanyi atau bernapas. Karena Covid ini menyebar melalui hal tersebut, kita dianjurkan oleh pemerintah untuk mematuhi protocol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker jika keluar rumah atau berjumpa dengan orang lain,. Demikian pula selalu menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus Covid yaitu menggunakan Swab Test Antigen dan Swab Test PCR.
Pada tahun 2020 hingga 2021 covid sangat meningkat sehingga pemerintah mencoba menekan penyebaran virus covid – 19 ini dengan memberikan beberapa kebijakan untuk membatasi pergerakan masyarakat yang disebut PSBB hingga PPKM empat level. Akhirnya pada tahun 2022 virus covid -19 ini mulai mereda karena sudah ditemukan vaksin Covid dan mulainya Era New Normal tetapi tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Setelah Sebagian besar masyarakat sudah mendapatkan vaksin covid ini pemerintah mulai memlonggarkan aturan pembatasan terkait covid-19 dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker diruang terbuka. Seperti yang diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo bahwa hal ini merupakan langkah awal untuk memulai Era New Normal dengan kebijakan-kebijakan yang sudah beliau sampaikan. Salah satu hal terpenting untuk mencapai tahapan New Normal ini perlunya pemahaman bersama untuk memperbaiki perilaku hidup agar lebih sehat lagi.
Pada tahun 2022 dimana masyarakat sudah di Era New Normal ini ternyata Covid masih terus berkembang dengan varian – varian barunya, seperti yang baru saja muncul saat ini yaitu Virus Covid Omicron XBB. Virus Omicron XBB ini Berdasarkan Center for Disease Control and Prevention (CDC) Gejala varian Covid Omicron XBB secara umum mirip seperti gejala Covid-19 dengan gejala batuk, demam, dan pilek. Selama kasus virus covid omicron XBB ini muncul, sudah ada 4 orang yang terpapar virus ini. Dari 4 pasien tersebut, 3 di antaranya berlokasi di DKI Jakarta dengan 2 pasien transmisi local dan 1 pasien transmisi luar negeri. Sisanya 1 pasien ladi berlokasi di Surabaya dengan transmisi luar negeri (Jawa Pos 28 Nopember 2022)
Berdasarkan pengalaman dari pasien yang sudah pernah terpapar Covid Omicron XBB ini, hanya melakukan isolasi mandiri, tidak dirawat di rumah sakit (Nusa Bali 30/10/2022). Meskipun penularannya lebih cepat tetapi Omicron XBB tidak ganas sehingga gejala yang ditimbulkan relatif lebih ringan dan tidak memerlukan penanganan khusus kecuali mungkin yang memiliki penyakit bawaan, seperti : asma, jantung, diabetes. Jika mengalami gejala – gejala di atas, sebaiknya beristirahatlah di rumah dan menerapkan protokol kesehatan dengan benar supaya tidak menular kepada orang lain.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa varian XBB memang cepat menular, tetapi fasilitasnya tidak lebih parah dari Omicron. Adapun 9 cara mencegah infeksi varian XBB ini masih sama dengan pencegahan varian lain virus Corona, yakni : memakai masker dengan benar, minum air yang cukup, berolahraga, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan air dan sabun, tidur yang cukup, hindari stress, melakukan testing jika mengalami tanda dan gejala Covid-19, segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap virusnya. Karena itu sebaiknya selain menghimbau masyarakat untuk kembali menaatkan dan memperketat protokol kesehatan mereka masing-masing, kemenkes juga harus mengawasi kedatangan WNI dan WNA di pintu – pintu masuk Negara secara lebih ketat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *