Oleh : Kornelis Kodi Mete (Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis, Dwijendra University)
G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. G20 merupakan representasi lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Pembentukan G20 pada tahun 1999 timbul akibat kekecewaan komunitas internasional terhadap kegagalan G7 dalam mencari solusi terhadap permasalahan perekonomian global yang dihadapi saat itu. Pandangan yang mengemuka saat itu adalah pentingnya bagi negara-negara berpendapatan menengah serta yang memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik untuk diikutsertakan dalam perundingan demi mencari solusi permasalahan ekonomi global. Forum tersebut selanjutnya merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis utama yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin.
Peran nyata G20 adalah mencakup berbagai bidang diantaranya : (1) Penanganan krisis keuangan globarl 2008. G20 dianggap telah membantu dunia kembali ke jalur pertumbuhan dan mendorong reformasi di bidang finansial. (2) Kebijakan pajak. G20 telah memacu OECD untuk mendorong pertukaran informasi terkait pajak untuk mengakhiri penghindaran pajak. (3) Kontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19 yang mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah, injeksi penanganan Covid-19, penurunan/penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan, dan (4) Isu lainnya termasuk iklim perdagangan, dan pembangunan.
Keberadaan Indonesia sebagai anggota G20 tentu memiliki urgensi dan manfaat yang besar. Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, sebagai anggota forum G20, Indonesia bisa mendapatkan manfaat dari informasi dan pengetahuan lebih awal tentang perkembangan ekonomi global, potensi risiko yang dihadapi, serta kebijakan ekonomi yang diterapkan negara lain terutama negara maju. Dengan demikian, Indonesia mampu menyiapkan kebijakan ekonomi yang tepat dan terbaik. Selain itu, Indonesia juga dapat memperjuangkan kepentingan nasionalnya dengan dukungan internasional lewat forum ini. Nama dan prestasi Indonesia juga semakin dikenal dan diakui oleh berbagai organisasi dan forum internasional
G20 telah beberapa kali menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) . KTT diadakan di Cannes, Prancis (2011); Los Cabos, Mexico (2012); St. Petersburg, Rusia (2013); Brisbane, Australia (2014); Antalya, Turki (2015); Hangzhou, RRT (2016); Hamburg, Jerman (2017); Buenos Aires, Argentina (2018); Osaka, Japan (2019)
Manfaat kepemimpinan Indonesia sebagai tuan rumah KTT G20 tahun 2022 ini adalah : (1) bahwa para pemimpin daerah dapat mengembangkan pariwisata dan membuka kesempatan kerjasama dalam bidang perdagangan hingga menggalang kerja sama soal isu-isu perkotaan. Daerah-daerah telah berbenah jelang KTT G20 untuk lebih mengenalkan destinasi-destinasi unggulannya (2) ajang penyelenggaraan KTT di Bali juga membuka kesempatan kerja sama perdagangan antar daerah ketika saling bertemu dalam pertemuan-pertemuan terkait G20. (3) membuka peluang kerja sama yang lebih intens tentang isu perkotaan, isu transportasi, isu lingkungan hidup,dan isu climate change (4) membuka ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran yang sangat strategis di bidang perdamaian dunia (5) menjawab isu kepemimpinan muda di mana G20 bisa dimanfaatkan oleh kelompok muda melalui berbagai macam, terlebih Indonesia saat ini menghadapi bonus demografi bersama kota- kota lain di dunia.