Sunarpos.com| Denpasar| Dalam rangka pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Studi Ilmu Hukum Dwijendra University menyelenggarakan pertukaran mahasiwa dengan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Gunung Jati (UGJ) Jawa Barat. Terdapat tiga orang mahasiswa UGJ mengikuti pekuliahan di kampus Dwijendra. Selama mengikuti kegiatan MBKM ini mahasiswa akan diberikan konversi nilai sebanyak 20 SKS.
Pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 kemarin, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Dwijendra dan mahasiswa UGJ diajak melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Kunjungan ini di dampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, Ibu Dr. A.A.Sagung N. Indradewi SH.MH dan Ibu Ni Putu Yunika Sulistyawati, SH.M.Kn selaku dosen kordinator mata kuliah. Ibu Sagung Indra dewi menjelaskan maksud dan tujuan mengajak mahasiswa berkunjung langsung ke Pengadilan Negeri Denpasar adalah untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman secara langsung tentang proses persidangan dalam perkara pidana dan perkara perdata. Memperkenalkan dunia persidangan kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa memiliki gambaran proses persidangan dan nantinya dapat memperaktekannya”, ujar Indra Dewi.
Pada pembekalan sebelum masuk dalam ruang persidangan, Dekan FH berpesan kepada mahasiswa untuk menggunakan waktu dan kesempatan sebesar-besarnya untuk belajar menambah wawasan serta kemampuan berfikir secara teori maupan praktek sehingga nantinya dapat mengamalkan ilmu yang didapat baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat sebagai implementasi dari Tri Darma Perguruan Tinggi. [Win]