Sunarpos.com| Denpasar|
Kegiatan Praktik Peradilan Semua adalah kegiatan rutin dan wajib yang dilaksanakan oleh mahasiswa pada Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Dwijendra University. Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 hari yaitu pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 & Minggu, 14 Agustus 2022 bertempat di ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Undwi. Kegiatan Praktik ini diikuti oleh 6 kelompok dan terdapat dewan juri yang memiliki pengalaman sebagai praktisi maupun akademisi hukum yang notabene sebagai dosen di Fakultas Hukum, Dwijendra University.

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah merupakan sebuah kegiatan dimana kita khususnya para mahasiswa dapat belajar hukum peradilan atau bagaimana beracara di persidangan. Sesuai dengan sebutannya, praktik peradilan semu ini merupakan tiruan dari bagaimana proses persidangan/peradilan yang sebenarnya. Mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup dan cakap dalam bertindak dan mampu menguasai proses ini agar kedepannya lulusan dari Fakultas Hukum, Dwijendra University memiliki pengalaman yang baik sebelum terjun secara nyata dan profesional pada bidang hukum yang ditekuni.

Persiapan mahasiswa dalam mengikuti kegiatan ini sangatlah tidak mudah, mulai dari pembuatan berkas, skenario persidangan, hingga belajar berperan sesuai perannya masing-masing. Hal tersebut memerlukan waktu dan persiapan yang sangat matang. Sesuai dengan kegiatan seminar dan pembukaan praktik peradilan semu yang dilaksanakan tempo hari, panitia menyiapkan beberapa kasus posisi yang pada intinya membahas tentang kasus pada ranah pidana maupun perdata.
Fakultas Hukum Dwijendra University selalu melaksanakan kegiatan ini, karena merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan mahasiswa khususnya pada program studi ilmu hukum dengan harapan mahasiswa selain cakap dalam berteori juga mampu dan handal menjadi seorang praktisi hukum. (Par)