Sunarpos.com| Denpasar| Sebagai wujud implementasi program MBKM, Mahasiswa Prodi Ilkom Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis Dwijendra University melaksanakan kegiatan magang atau Kuliah Kerja Profesi di Lembaga Penyiaran Publik RRI Denpasar, yang dilaksanakan mulai 19 Januari sampai dengan 19 Februari 2022.
Kaprodi Ilmu Komunikasi Dra Anak Agung Rai Tirtawati M.Si mengatakan bahwa kegiatan KKP/Magang ini bertujuan untuk (1) Meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang lembaga Penyiaran Publik Radio (2) Meningkatkan ketrampilan Lapangan di bidang Penyiaran Radio
Sementara itu Dekan FikomBis menjelaskan, bahwa Magang menjadi sebuah wadah bagi mahasiswa untuk merasakan langsung seperti apa dunia kerja. Berbagai pengalaman bisa didapatkan melalui magang. Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum berkecimpung dalam dunia karier profesional. Program magang diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, khususnya pasal 21-30. Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengatur kegiatan magang melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FikomBis Univ Dwijendra sangat relevan melaksanakan Magang/KKP di lembaga penyiaran Radio , karena dalam kuliah teori telah diberikan Mata Kuliah Teori dan Praktik Penyiaran Radio.
Kepala Stasiun RRI sangat antusias menerima kehadiran mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan magang. Disatu sisi mahasiswa akan mendapat tambahan pengalaman secara riil tentang dunia penyiaran dengan segala permasalahannya, sedangkan bagi lembaga RRI akan mendapat mitra baru untuk bersama-sama membangun kinerja lembaga penyiaran serta ikut berkontribusi bagi pembinaan SDM generasi muda yang potensial di masa depan (Amyk)