Sunarpos.com| Gianyar| Surat Edaran (SE) No 4 tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster merupakan salah satu respon yang sangat bijak di dalam menghadapi pembangunan yang menglobal dan semakin kompleks. Pikiran implementatif Gubernur Bali sangat patut kita apresiasi dan ancungi jempol karena mengajak seluruh komponen warga masyarakat Bali untuk kembali berprilaku yang didasarkan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi. Tata titi kehidupan masyarakat Bali yang diangkat kembali oleh Gubernur Bali ditujukan untuk dapat membendung atau memfilter budaya asing yang masuk dan merasuki tatanan adat istiadat Bali, sehingga kita bersama tidak akan kehilangan jati diri sebagai manusia Bali yang sangat unggul. Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Dwijendra, Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. M.MA., seusai menghadiri peluncuran Surat Edaran (SE) No 4 tahun 2022 yang diselenggarakan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Selasa 4 Januari 2022.
Dalam tataran implementasi, SE Gubernur ini secara jelas dan rinci mengajak berbagai komponen masyarakat mulai dari pemerintah provinsi sampai ke tingkat desa, termasuk masyarakat adat dan keluarga untuk menjalankan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh leluhur kita terdahulu, seperti filosofi tri hita karana yang dibalut dalam satu sistem. Menurut Sedana, yang sangat menarik dalam SE tersebut adalah pengelolaan pembangunan dalam berbagai bidang atau sektor tidak menegasikan aspek niskala yang menjadi spirit bagi kita bersama untuk membangun. Negara sangat perlu mengembangkan teknologi modern, tetapi nilai-nilai lokal (local wisdom) di Bali yang sangat dinamis dan telah terbukti keampuhannya di dalam menjaga alam Bali harus selalu tetap diperhatikan di dalam proses pembangunan.
Tata titi kehidupan masyarakat Bali ini yang diangkat Gubernur ini dapat membangkitkan diri kita masing-masing dan secara bersama-sama bahwa nilai-nilai kearifan lokal, seperti sad kerthi benar-benar merupakan warisan adiluhung Bali di dalam menjaga kelestarian, keharmonisan, keseimbangan alam, manusia dan kebudayaan bali baik secara niskala maupun sekala. Jadi, tata titi kehidupan masyarakat harus menjadi pedoman di dalam kehidupan sehari-hari karena bersumber dari nilai-nilai yang orisinil atau genuine Bali.
Harapan ke depan, pelaksanaan tata titi kehidupan Bali sesuai dengan SE Gubernur mampu mewujudkan manusia Bali atau krama Bali yang memiliki karakter, jati diri, berkualitas, unggul dan memiliki daya saing yang tinggi serta tanggung jawab di dalam menghadapi berbagai masalah, tantangan dinamika pembangunan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Sehingga, visi Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali dapat terwujud didasarkan pada nilai-nilai kearifan local Bali yang sangat mumpuni, imbuh Sedana dengan penuh optimistik. (Astra).