PERLUNYA GUDANG PANGAN UNTUK ANTISIPASI KEBUTUHAN PANGAN

sunarpos.com/Denpasar

Kondisi pandemic Covid19 yang terjadi di seluruh dunia termasuk di Bali,
mengingatkan kembali kepada kita bersama untuk semakin meningkatkan ketahanan pangan karena permintaan akan semakin meningkat, terlebih lagi jika diberlakukan PSBB. Salah satu program yang dibutuhkan untuk memperkuat dan mewujudkan system ketahanan pangan yang kuat adalah membangun gudang pangan sebagai salah satu subsistem di dalam ekosistem rantai pasok pangan dari produsen sampai ke konsumen. Fungsi utama gudang pangan ini adalah menjamin dan mengamankan ketersediaan pasokan pangan di daerah.
Keberadaan gudang pangan dibutuhkan pada saat kelebihan produksi dan juga kelangkaan
produksi sepanjang tahun. Pengelolaan gudang pangan dapat dilakukan oleh pemerintah
yaitu melalui Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) baik di tingkat provinsi maupun
kabupaten/kota, dan juga melalui kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta.
Diharapkan gudang pangan yang dikelola secara profesional dapat saling mendukung
kelancaran bekerjanya sistem pasar, khususnya komoditas pangan termasuk bahan pangan.
dengan aktor pasar lainnya. Dalam jangka pendek, terutama dalam situasi penularan Covid
19 ini, gudang pangan bergunauntuk memastikan ketersediaan pangan yang dibutuhkan

oleh warga masyarakat. Namun, diperlukan adanya pemetaan awal mengenai sentra-sentra
produksi, jumlah produksi setiap bulan (panen) di setiap wilayah, prediksi permintaan pasar
sehingga dapat diketahui keseimbangan antara ketersediaan pasokan dengan permintaan.
Sentra produksi pangan masih tersebar di berbagai perdesaan, sifat produk pertanian
yang perishable mendorong adanya kebutuhan gudang pangan di Bali. Apalagi pada situasi
saat ini mobilitas /transportasi antar daerah termasuk mobilitas pangan yang terbatas, maka
pembentukan gudang pangan semakin perlu untuk dilakukan untuk mengatur penanganan
dan distribusi pangan yang lebih baik. Kelancaran rantai pasok pangan harus dijamin guna
mengamankan ketersediaan pangan pada saat dibutuhkan di suatu daerah   (kabupaten/kota) pada lingkup Provinsi Bali. Diharapkan embrio gudang pangan ini dcapat menjadi lembaga yang benar-benar berfungsi untuk mewujudkan ketahan pangan dan kedaulatan pangan di masa mendatang (dalam jangka panjang), dan memberikan manfaat ekonomis bagi para petani produsenm, serta dapat menjadi contoh gudang pangan bagi daerah lain di Indonesia. Tentunya pengelolaan gudang pangan ini harus disertai dengan sarana dan prasarana gudang yang baik dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam aspek teknik maupun non teknik.

*) Penulis

Kristiana Yuyun Sulastrimin

Mahasiswa Prodi  Agroteknologi, Fakultas  Pertanian dan Bisnis Dwijendra University

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *